APARAT HUKUM DIMINTA USUT KASUS PEMINDAHAN BPP JEUNIEB

.

Senin, 28 Juli 2008 17:49

Bireuen | Harian Aceh—Aparat hukum di Bireuen diminta jeli untuk menyikapi indikasi konspirasi oknum Camat Jeunieb dengan oknum pengusaha dalam kasus pemindahan kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Jeunieb. Kasus indikasi korupsi itu diminta segera diusut.
“Bagaimana pun, pemindahan kantor BPP itu terindikasi adanya konspirasi antara camat dengan pengusaha untuk meraup keuntungan yang seharusnya wajib disetorkan ke kas negara sekitar Rp2 miliar lebih, aparat hukum harus menyelidiki kasus ini,” ujar Mukhlis Munir, Kordonator Gabungan Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK) Bireuen, melalui telepon genggam, Minggu (27/7).
Menurut Mukhlis, tanah pertapakan untuk kantor baru BPP Jeunieb dinilai sangat tidak layak dihargai tinggi, karena terletak di kawasan hutan, sementara kontraktor bebas menguasai tanah bekas letak kantor menjadi proyek bisnis pribadinya dengan bantuan kemudahan administrasi camat yang diduga turut menerima keuntungan.
“Saya kira, jika seorang pengusaha berniat menjadikan suatu areal menjadi milik pribadi patut membayar dengan harga pasaran yang ideal, tidak cukup dengan hanya menggantikan dengan lokasi baru yang selisih nominalnya sangat tinggi, kalau begitu lalu selisihnya kemana, apa dinikmati pejabat secara berjamaah,” tandas Mukhlis.


Mukhlis menilai, dalam kasus tersebut terindikasi adanya permainam antara oknum pengusaha dengan oknum camat setempat untuk mengeruk keuntungan pribadi atas manfaat mengelolaan aset daerah (negara). “Bayangkan, lokasi itu telah dibangun 14 pintu ruko dengan harga yang sangat tinggi, belum lagi sisa areal dibelakang ruko yang telah dikapling dan akan dijual dengan harga tinggi oleh pengusaha, mengapa sampai begitu bodohnya pemkab Bireuen memberikan sapi diganti dengan seekor anak ayam, begitulah umpamanya,” ujarnya.
Atas musibah ‘bodohnya’ Pemkab Bireuen ini, Mukhlis mensinyalir adanya konspirasi kolektif yang turut melibatkan kalangan DPRK Bireuen. “Setiap kebijakan tentang pengelolaan aset, apalagi seperti persoalan pemindahan kantor BPP pasti ada sebuah rekomendasi dari dewan karena menyangkut aset daerah,” imbuhnya.(del)