DPRK BIREUEN DITUDING POLITISIR BANTUAN SOSIAL

.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dinilai terlalu mengedepankan kehendak politiknya. Pasalnya, dari sejumlah dana bantuan sosial bidang keagamaan, olahraga dan bantuan untuk kaum duafa yang tersedia pada Bagian Kesejahteraan Sosial, minta diplotkan kepada setiap anggota dewan untuk disalurkan kepada masyarakat.
Mukhlis Munir, Koordinator Gabungan Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK) Bireuen kepada Global, Sabtu (14/6) mengatakan, terjadinya tolak tarik antara kepentingan legislatif dan eksekutif, mengakibatkan penyaluran bantuan untuk masyarakat yang seharusnya sesuai dengan peruntukannya menjadi tersendat. Kondisi itu sangat bertentangan dengan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor: 17 tahun 2003 yang antara lain berbunyi keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada perundang-undangan, efisien, ekonomis dan transparan.
Agar tidak dituduh melakukan kejahatan anggaran dan mengkhianati rakyat, lanjut Mukhlis, eksekutif dan legislatif jangan menjadikan hak masyarakat miskin sebagai komoditas politik. "Akibat kepentingan politis dewan, masyarakat kaum duafa jadi korban karena dana bantuan yang telah diplotkan menjadi tersendat realisasinya," tuding Koordinator GaSAK.


Dia mengaku pernah mendapat laporan dari masyarakat, kalau ada masyarakat miskin yang mengajukan permohonan bantuan ditolak dengan alasan dananya sudah tidak tersedia. "Ada yang bilang sama saya, bawa proposal ke bagian sosial harus ada memo dewan. Kalau tidak ada memo dewan, dibilang dananya sudah habis," papar Mukhlis mengutip laporan masyarakat yang gagal mendapatkan bantuan untuk kaum duafa tahun ini.
Kabag Kesejahteraan Sosial Setdakab Bireuen Drs Baihaqi beberapa hari lalu kepada Global mengatakan, dana bantuan kaum duafa, keagamaan dan olahraga sudah tidak tersedia lagi, namun dia menolak menjelaskan penyebabnya.
Global mencoba menelusuri kasus yang mulai menarik perhatian publik Bireuen, berhasil menghimpun keterangan dari berbagai sumber termasuk pada bagian Kesejahteraan Sosial.
Sumber pada bagian Kesejahteraan Sosial yang minta jati dirinya tidak dipublikasi mengungkapkan tentang dana bantuan sosial tahun 2008 yang dialokasikan untuk bantuan kegiatan keagamaan, olahraga dan bantuan kaum duafa yang mulai menimbulkan masalah, karena tahun anggaran yang berjalan belum setengah waktu namun dananya dilaporkan sudah habis disalurkan.
Dijelaskan, Pemkab Bireuen melalui Bagian Kesejahteraan Sosial menyediakan dana sebesar Rp 4.117.600.000 untuk bantuan langsung ke masyarakat, dengan rincian, kegiatan Keagamaan sebesar Rp 1.617.600.000, olahraga Rp 920 juta dan bantuan kaum duafa Rp 1.580.000.000. Dari pagu tersebut, oleh anggota DPRK Bireuen minta diplotkan untuk setiap anggota dewan yang berjumlah 35 orang dari masing-masing pagu, yang jumlah keseluruhan Rp 2.960.000.000 menjadi "Dana Aspirasi DPRK" Bireuen.
Dana aspirasi DPRK yang dimaksudnya, masing-masing anggota dewan diberi jatah untuk merekomendasi (memo-red) bagi masyarakat yang membuat permohonan bantuan dana.
Salah seorang anggota DPRK Bireuen Drs M Jamil Daud dari F-PAN kepada Global, Minggu (15/6) mengakui bahwa bantuan dana sosial untuk masyarakat agar diplotkan sebagiannya untuk disalurkan melalui mereka.
Menurutnya, agar dana tersebut tersalur merata, dewan berhak mengeluarkan memo siapa-siapa yang berhak menerima bantuan. "Dewan kan harus melihat kepentingan daerah masing-masing yang diwakili," tandas M jamil Daud.

Rizanur | Global | Bireuen