SATLAK BIREUEN TURUNKAN TIM USUT PENYELEWENGAN JADUP

.

Serambi Indonesia
Minggu, 19 Juni 2005

BIREUEN - Ketua Satlak Penanggulangan Bencana (PB) Bireuen, Drs Amiruddin Idris memastikan bahwa kasus pemotongan uang lauk pauk (ULP) alias uang Jadup para pengungsi Desa Penueleut Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam Bireuen, diusut secara serius. Saat ini, menurutnya, Satlak PB telah menurunkan tim pengusut.
“Selain menurunkan tim Satlak ke lapangan, kami juga telah meminta Kapolres Bireuen untuk mengusut kasus tersebut. Kita ingin tahu di mana salahnya,” kata Amiruddin Idris menjawab Serambi, Sabtu (18/6).
Menurutnya, tindakan pemotongan uang Jadup yang dilakukan oleh siapa pun tidak dibenarkan. Namun, tetap perlu ditelusuri apakah pemotongan itu berdasarkan musyawarah perangkat desa setempat atau tidak. “Tapi, prinsipnya pemotongan tetap salah,” kata Amiruddin Idris yang juga Wakil Bupati Bireuen.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 191 pengungsi dari Desa Peuneluet Baroh yang menerima uang Jadup bulan Maret dipotong sebesar Rp 5.000 per orang. Disebut-sebut, oknum yang menyunatnya adalah Pj Kades Peneulet Baroh. Uang hasil penyunatan itu, menurut sumber Serambi, justru diserahkan kepada orang lain yang bukan pengungsi. “Di situlah letak masalahnya, sehingga kami terpaksa melapor,” kata seorang pengungsi kepada Serambi beberapa waktu lalu.



Dua hari lalu Gabungan Solidaritas Antikorupsi (Gasak) Bireuen bekerja sama dengan Komisi Darurat Kemanusiaan (KDK) meminta kasus pemotongan ULP itu diusut dan tidak dipetieskan. Permintaan itu disampaikan M Adami, mewakili Gasak kepada Serambi, Rabu (15/6). Ketua Satlak PB Bireuen memastikan bahwa kasus tersebut akan diusut. Siapa pun pelakunya akan ditindak.

Mei belum turun

Dalam kesempatan itu, Amiruddin menginformasikan, uang Jadup untuk bulan Mei bagi 14.940 pengungsi Bireuen yang tersebar di sembilan kecamatan, belum turun. Dirincikannya, uang Jadup bulan Maret untuk pengungsi Bireuen besarnya Rp 1,2 miliar, bulan April Rp 1,5 miliar, sedangkan bulan Mei belum jelas berapa. Menurutnya, masalah yang sering dihadapi para camat adalah jumlah uang lebih sedikit dibandingkan jumlah pengungsi, sehingga ada camat yang terpaksa menunda pembayaran uang Jadup untuk periode April.